Tolak Anggaran Pilkada Rp 30 Miliar, Ini Kata Sekda Buteng

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menolak besaran anggaran yang diajukan KPU senilai Rp 30,7 miliar, dan hanya akan menyiapkan Rp 23,5 miliar.

Sekretaris Kabupaten Buteng, H Kostantinus Bukide mengatakan, Pemkab mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 23,5 miliar. Angka tersebut telah melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU Buteng sebesar Rp 35 miliar.

Review anggaran Pilkada diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), lalu dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).

Hasil review tersebut diserahkan kepada BPKP sehingga menghasilkan angka Rp 19 miliar. Setelah dari BPKP, anggaran kembali dibahas bersama Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, dan menghasilkan angka Rp 23,5 miliar.

“Pada saat rapat tersebut, saya sampaikan ke Pj Bupati, kita kembalikan saja ke hasil review APIP sehingga muncullah angka Rp 23,5 miliar,” kata, Kostantinus.

Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buteng, Zaula mengaku anggaran senilai itu tidak akan cukup.

“Angka Rp 23,5 miliar belum memenuhi syarat secara teknis untuk melaksanakan Pilkada tahun 2024,” kata Zaula, kemarin.

Dijelaskan Zaula, pihaknya telah empat kali melakukan review terhadap perencanaan anggaran Pilkada 2024 sampai menghasilkan angka Rp 30,7 miliar. Dengan angka itu, KPU Buteng telah memangkas sejumlah item kegiatan. Katanya, dana Rp 23,5 miliar hasil review TAPD belum termasuk honor salah satu lembaga ad hoc dan anggaran calon perseorangan.

“Kami khawatir anggaran yang sudah disebutkan Pemkab tidak cukup. KPU tidak mau ambil risiko,” imbuhnya.

Menurut Zaula, penetapan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 23,5 miliar oleh TAPD tidak melibatkan KPU Buteng.

“Hal itu menyalahi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.” pungkasnya. (uli/kn)

Tinggalkan Balasan