Terapkan SPBE, Pemkab Wakatobi Wujudkan Smart Governance

KENDARINEWS.COM — Dalam rangka penyusunan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan peta rencana SPBE, pihak Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi menggelar Sosialisasi dan penginputan tahun 2023. Asisten II Setkab Wakatobi, Hamu Popalia, menjelaskan, tujuan diterbitkannya peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna.

Berbagai aspek dalam peraturan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan efisien. “Sehingga mampu mewujudkan visi SPBE, yaitu terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” jelas Hamu Popalia, Jumat (16/6).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi, Suruddin, mengatakan, kegiatan itu sesuai mandat Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional.

Implementasi arsitektur SPBE di Indonesia merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Baik dalam pelayanan publik maupun pemerintahan secara umum. Ia berharap penerapan SPBE di Wakatobi dapat diseriusi demi mewujudkan pemerintahan cerdas (smart governance). (c/thy)

Tinggalkan Balasan