KENDARINEWS.COM—Sektor pertambangan diwilayah Provonsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan data yang disampaikan Satgas Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) sektor pertambangan di wilayah Bumi Anoa di duga banyak yang tidak taat membayar pajak.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (8/6)
Mewakili Gubernur Sultra, Asisten I Setda Sultra Suharno mengatakan, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, salah satunya dalam sektor pertambangan. Meski demikian sektor ini terbilang masih minim dalam menuntaskan tanggung jawabnya khususnya pada sektor pajak pemerimaan daerah.
Bahkan, data pertambangan yang dimiliki Pemprov Sultra diduga ada perbedaan dengan pemerintah pusat sehingga berdampak pada los pajak yang besar.
“Kemudian banyak peran yang harusnya dijadikan kewenangan Provinsi tetapi karena aturan sehingga banyak kewenangan-kewenangan ditarik ke pusat. Ini tentu menjadi salah satu kelemahan kita didaerah sehingga Pemerintah Provinsi berharap peran dari KPK agar bersama-sama dan berkolaborasi mendorong agar sektor pajak pertambangan diwilayah Sultra bisa kembali normal,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) Dian Patria, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama sektor pertambangan di wilayah Sultra di duga banyak yang tidak taat membayar pajak.
“Indikatornya tentu sangat jelas. Dimana ini kota lihat berdasarkan data Kementerian SDM dengan Pemda Sultra sendiri sudah tidak singkron. Salabh satu contoh, kita lihat adanya ketidakcocokan data pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwilayah ini. Sehingga kami akan melakukan pendampingan agar sektor pertambangan di Sultra ke depan bisa lebih baik,”kata Dian.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada di Kementerian SDM sebanyak 13 IUP perusahaan tambang nikel di Sultra, dan tujuh IUP yang tidak memiliki NPWP. Salah satu yang tak memiliki NPWP ada di Kabupaten Konawe.
“Dari data ini saja sudah jelas bahwa perusahaan itu tidak bayar pajak. Bahkan kami yakin data ini pasti berbeda dengan data dari Pemerintah Pusat. Ini baru masalah dari segi IUP belum lagi masalah dari kawasan industri dan smelter,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini turut dihadiri para bupati yang memiliki wilayah yang menjadi lokasi tambang seperti Bupati Konawe Utara Ruksamin, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Sekda Konawe Ferdinan, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Irianto dan para pejabat eselon dua dan instansi vertikal lainnya seperti KSOP, Bea Cukai dan lainnya di Sultra. (rah/kn)