Lagi, Kery Persembahkan WTP ke-8 untuk Konawe

KENDARINEWS.COM — Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa sangat piawai dalam mengurus tata kelola keuangan daerah. Terbukti, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe tahun 2022, kembali diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Sekab Konawe, Ferdinand Sapan (tengah), Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar (dua dari kiri), menandatangani berita acara penyerahan LHP atas LKPD Konawe tahun 2022.

Tercatat, sudah 8 kali berturut-turut, Kery Saiful Konggoasa sukses memboyong predikat WTP untuk daerah yang dipimpinnya. Kery yang berhalangan hadir, diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan untuk menerima LHP atas LKPD Konawe yang mendapat predikat WTP. Penyerahan itu, dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, Selasa (30/5).

Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Sekab Ferdinand Sapan mengatakan, predikat WTP ke-8 yang diraih pemkab, tak semata hasil kerja keras pimpinan daerah saja. Akan tetapi, hal tersebut diraih berkat sinergi, serta kekompakan segenap jajaran pegawai Pemkab Konawe, yang patuh terhadap arahan BPK, terkait tata kelola keuangan akuntabel.

Ki-Ka: Sekab Konawe Ferdinand Sapan, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, Ketua DPRD Konawe Ardin, foto bersama usai penyerahan LHP atas LKPD Konawe tahun anggaran 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa, (30/5). Pemkab Konawe berhasil meraih opini WTP.

“Mempertahankan WTP secara berturut-turut ini, tidak lepas juga dari peran BPK. Semua petunjuk BPK kita laksanakan. Sebab kita tahu, BPK inikan melaksanakan perintah negara, untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah,” ungkap Ferdinand Sapan, usai menerima predikat WTP Pemkab Konawe di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

Ferdinand mengemukakan, persoalan capaian opini WTP yang diberikan BPK RI, terhadap LKPD Konawe maupun daerah lainnya di Bumi Anoa, ditentukan oleh empat indikator. Pertama, laporan itu sudah disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, dalam pelaporan keuangan tersebut, sudah menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan BPK. Ketiga, dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPK, tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan. Keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI), atas laporan pemerintah daerah yang disajikan.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

“Setiap tahun, kita terus meningkatkan kualitas laporan. Sehingga paling tidak, kita berharap LKPD Konawe yang tersaji itu menjadi wajar. Karena esensinya, LKPD itu bukan menyajikan laporan yang benar atau salah, namun menyajikan kewajaran,” beber mantan Kepala BPKAD Konawe itu.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengapresiasi komitmen Pemkab Konawe, mendukung pengelolaan keuangan yang transparan. Predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Konawe itu, sambungnya, telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK RI.

“Pemberian opini WTP tersebut, merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Harapan kita, pemkab Konawe termasuk daerah lainnya, harus terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya. Sebab, kami di BPK akan terus melakukan monitoring,” imbuhnya. (adv)

Tinggalkan Balasan