KENDARINEWS.COM–Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mengeluh. Pasalnya, sudah tiga bulan tambahan penghasilan pegawai (TPP) para abdi negara tersebut belum dibayarkan.
“Selama tahun 2023 ini TPP kami belum dibayarkan. Jadi sudah tiga bulan ini kami belum merasakan TPP itu,” keluh salah satu PNS Pemkab Kolaka yang namanya enggan dikorankan.
PNS yang bertugas di kantor kelurahan tersebut berharap agar pemerintah segera membayarkan TPP tersebut. Sebab, saat ini para pegawai sangat membutuhkan TPP tersebut untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. “Semoga saja bisa dibayarkan sebelum lebaran,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kolaka, Hj Andi Tenri Gau mengakui bahwa TPP PNS Pemkab Kolaka belum pernah dibayarkan sejak Januari. Kata dia, hal itu disebabkan oleh lambatnya pengurusan di tingkat pusat.
“Persetujuan validasi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu baru keluar. Makanya TPP belum dibayarkan,” jelasnya saat dihubungi Kamis (13/4).
Namun, dengan adanya persetujuan validasi dari Kemendagri dan Kemenkeu tersebut, maka pembayaran TPP PNS Pemkab Kolaka sudah mulai dapat diproses. Sayangnya, Tenri tidak dapat menyebutkan secara pasti waktu pembayaran TPP tersebut.
“Insya Allah secepatnya. Tergantung dari masing-masing SKPD. Kalau permintaannya dimasukan maka sudah bisa diproses pembayaran TPP nya,” ujarnya. (fad/kn)
