H-8, Pembayaran THR ASN Harus Tuntas

KENDARINEWS. COM–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mengeluarkan surat nomor S-45/PK/2023 tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR). Besaran yang dibayarkan sebanyak sebulan gaji. Sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak), pembayaran THR harus tuntas paling lambat delapan hari sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara (Kolut), Mohammad Fadli, mengatakan surat Kemenkeu tertanggal 31 Maret itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR bagi ASN, pensiunan dan penerima tunjangan. Saat ini,

Juknis pembayaran THR telah ditindaklanjuti dan sementara diproses di bagian hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kolut. Nantinya, bagian hukum akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembayaran THR.

“Kalau sudah rampung, maka akan segera diajukan ke pusat. Khusus Penjabat (Pj) Bupati, prosesnya harus mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat. Kalau bupati definitif, tak perlu diajukan ke pusat. Saya berharap ASN bersabar karena semuanya masih dalam proses. Namun proses pembayarannya dipastikan rampung tanggal 14 April mendatang. ” kata Mohammad Fadli, Senin (3/4)

Tahun 2023 lanjut alumnus Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN Kolut meliputi THR dan gaji 13 sebesar Rp 296 miliar. Hanya saja, kemungkinannya realisasi pagu anggaran yang disiapkan sedikit bergeser.

Sebab pagu anggaran juga memperhitungkan kenaikan gaji dan tunjangan dalam setahun. Untuk THR nilainya sekitar Rp 16 miliar. Angka ini merujuk pembayaran gaji bulan Maret 2023 sebesar Rp 15,725 miliar plus ditambah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 700,84 juta.

“Secara keseluruhan, total pembayaran gaji Maret Rp 16,425 miliar. Jadi, itu bisa menjadi gambaran anggaran THR. Sebab besaran THR adalah satu bulan gaji. Pada dasarnya, kami akan berupaya mempercepat proses pembayaran. Semakin cepat, justru makin baik. Karena dananya akan dipergunakan para pegawai untuk kebutuhan lebaran,” pungkas Muhammad Fadli. (mal/kn)

Tinggalkan Balasan