KENDARINEWS.COM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 167 wilayah di Konawe, telah tuntas digelar 31 Oktober 2022 lalu. Rencananya, pelantikan 167 kepala desa (Kades) terpilih akan dilaksanakan pada Januari 2023. Saat ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe sebagai bagian dari penyelenggara, tengah memersiapkan pengajuan surat keputusan (SK) pengesahan hasil Pilkades serentak tersebut. Hal itu merupakan tahapan terakhir sebelum dilaksanakan pelantikan oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
“Kami tengah memersiapkan SK pengesahan hasil Pilkades. Selanjutnya, kita akan ajukan kepada bupati sebelum pelantikan digelar,” ujar Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana, kemarin. Ia mengatakan, dari 167 desa yang menggelar pesta demokrasi, ada 10 yang sempat mengajukan sengketa hasil. Namun, polemik pada 10 desa tersebut telah diselesaikan lewat musyawarah mufakat bersama DPRD Konawe.”Semuanya tidak ada yang dikabulkan. Sebab yang menjadi tuntutan pemohon adalah sengketa hasil Pilkades,” ungkapnya.
Mantan Camat Anggalomoare itu menyebut, persoalan sengketa Pilkades sepenuhnya sudah tuntas ditangani Pemerintah Kabupaten. Ketika pun ada musyawarah sengketa yang tidak menemui titik temu, maka DPMD Konawe tetap mengajukan pengesahan hasil pelaksanaan Pilkades ke bupati untuk disahkan. “Kita juga tetap memperhatikan prosedur pelaksanaan pemilihan sesuai regulasi oleh panitia Pilkades. Jika kemudian masih ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil musyawarah ini bisa menempuh jalur hukum,” tandas Keni Yuga Permana. (c/adi)