KENDARINEWS.COM— Peringati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra turun jalan bagi bagi sticker bertuliskan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi praktek korupsi.
Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sultra,
Subeno, SH, MM turun langsung dalam
aksi Hari Anti Korupsi sedunia, Jumat
(9/12), kemarin.
Wakajati Sultra, Subeno terlihat
membagikan dan merekatkan stiker
tentang bahaya Korupsi di kendaraan yang
melintas di depan kantor Kejati Sultra,
kemarin.
Asisten Pidana Khusus Kejati
Sultra, Setyawan Nur Choliq, MH dan
pegawai Kejati Sultra juga turut ambil bagian membagikan stiker anti korupsi.
Wakajati Subeno mengungkapkan,
kegiatan pembagian stiker di Hari Anti
Korupsi ini sebagai ikhtiar untuk memahamkan seluruh masyarakat tentang bahaya korupsi.
“Kita berharap dengan aksi ini, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya. Kami
berharap peringatan Hari Anti Korupsi
sedunia 2022 ini, Indonesia pulih dan
Indonesia terus lawan korupsi,” ujar
Wakajati Subeno.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH mengapresiasi antusias masyarakat
yang menjadi sasaran kampanye anti
korupsi. “Aksi membagikan stiker ini
untuk mengingatkan masyarakat akan
bahaya korupsi,” ujarnya. (kn)