KENDARINEWS.COM — Masyarakat di Kecamatan Abuki, Padangguni, Asinua, dan Latoma, kini tak perlu jauh-jauh ke Unaaha untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Warga pada empat wilayah itu bisa melakukan pembayaran PKB di kantor kecamatan setempat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Konawe kini melayani pembayaran PKB di kantor kecamatan tersebut pada 12-16 September, serta akan dilanjutkan pada 26-30 September 2022. Kepala UPT Samsat Konawe, Wawan Ariyanto mengatakan, pihaknya membuka layanan selama sepekan di kantor Kecamatan Abuki, Padangguni, Asinua dan Latoma. Katanya, adanya layanan UPTD Samsat di kantor kecamatan, tak lain untuk memudahkan warga di daerah pelosok dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun empat. “Pemilik kendaraan cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pelayanan kita buka pagi hari agar sorenya bisa langsung diinput lewat sistem. Esok harinya STNK sudah bisa diambil kembali,” ujar Wawan Ariyanto, Rabu (14/9).
Ia menuturkan, hadirnya layanan pembayaran PKB di kantor kecamatan, merupakan bagian dari inovasi Samsat Bergerak. Wawan Ariyanto menyebut, kendala yang kerap dikeluhkan warga saat terlambat melakukan pembayaran PKB, biasanya disebabkan oleh akses jarak yang jauh ke Kota Unaaha. “Warga juga pasti punya kesibukan lain. Itu kita maklumi.
Makanya, kita harapkan dengan program Samsat Bergerak ini bisa memudahkan masyarakat dalam melunasi pajak kendaraannya,” tandasnya. (kn)