KENDARINEWS.COM–Anggaran Pilkada Serentak di Sultra 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumlahnya mencapai Rp 273 miliar. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra usulannya mencapai Rp 100 miliar lebih. Usulan anggaran tersebut sudah diterima Pemprov Sultra dan sudah dimasukan dalam APBD. Tinggal menunggu persetujuan atau restu dewan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Syahruddin Nurdin membenarkan usulan dana Pilkada tersebut sudah sampai di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Dana Pilkada sudah masuk dalam daftar rancangan KUA-PPAS APBD 2023. Sekarang sementara dibahas di Dewan,” ujar Syahruddin Nurdin, kemarin.
Dia menambahkan, usulan anggaran tersebut, telah direview oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Dari hasil review, tidak ada perubahan nilai. Masih tetap sesuai usulan proposal yang diajukan sebelumnya. Sekarang sementara dikaji oleh DPRD. Nanti kalau sudah selesai pembahasan, kita akan sampaikan jumlah usulan anggaran yang disetujui,” terangnya.
Senada diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Johanes Robert Maturbongs. Kata dia, usulan anggaran Pilkada sudah selesai dikaji APIP. “Sekarang kita tinggal menunggu hasil kajian DPRD. Apakah akan bertambah atau seperti apa. Kita tunggu saja,” imbuhnya. (kn)