KENDARINEWS.COM– Setelah sebelumnya hampir seluruh obat sirup ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya, kini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar obat sirop yang aman dikonsumsi karena terhindar dari bahan pelarut berbahaya Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Glisering/Gliserol.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan dari hasil penelitan terbaru ada lebih dari seratus obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya. “Golongan itu tidak menyebabkan gagal ginjal akut pada anak” katanya dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10)
Berikut obat sirop yang aman dari empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut, di antaranya Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, B-dex, Ambroxol, Anakonidin OBH, Cetirizin, Paracetamol, Bodrexin Flu & batuk sirop.
Kemudian, dari 102 obat yang diberikan Kemenkes kepada BPOM, sebanyak 23 obat diyakini aman, yakni Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirp, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein, Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.(mcr28/jpnn/kn)