Pemkab dan DPRD Setujui Tujuh Perda

KENDARINEWS.COM–Untuk menopang regulasi pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Lipu Tinadeano Sara maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Peraturan Daerah (perda) .

Kedua belah pihak menyepakati tujuh rancan­gan peraturan daerah men­jadi Perda. Penandatan­ganan dilakukan bersama antara Bupati Butur, Mu­hammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD, Muham­mad Rukman Basri.

Ketua DPRD Butur, H. Muhammad Rukman Basri mengungkapkan, tujuh Raperda yang ditetapkan tersebut merupakan inisia­tif Pemerintah Kabupaten. Sementara itu, Bupati, Mu­hammad Ridwan Zakariah, mengungkapkan, secara garis besar proses terkait persetujuan tujuh Raperda yang diusulkan, telah ber­jalan sesuai koridor dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya amanat Peratu­ran Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 ten­tang pembentukan produk hukum daerah, sebagaim­ana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018.

“Berbagai interaksi dan tanya jawab, sangat dina­mis. Pemberian saran dan masukan, serta melalui kegiatan kajian antar dae­rah atau studi tiru di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, telah mewarnai dan men­jadi referensi yang sangat berharga dalam menambah wawasan pengetahuan serta pengalaman. Juga memberi nilai tambah terhadap ke­majuan daerah khususnya dalam meningkatkan kuali­tas pembentukan peratu­ran daerah,” papar Butur-1 tersebut, akhir pekan lalu.

Menurutnya, eksistensi tujuh Raperda yang te­lah disetujui, tentu tidak ter­lepas dari atensi dan legiti­masi yang telah diberikan gubernur Sulawesi Tenggara melalui hasil fasilitasi pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2022 lalu.

Hasil fasilitasi tersebut menyatakan bahwa ke tujuh Raperda tersebut telah dikaji secara yuridis formil dam materil, sehingga DPRD ber­sama Pemkab Butur dapat segera melakukan peneta­pan atau persetujuan.

“Berbagai bentuk sin­ergi yang telah terbangun, memberikan isyarat dan pertanda bahwa Pem­kab dan DPRD akan terus berkolaborasi, memperkuat kemitraan demi terwujudn­ya cita-cita bersama, Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera,” tandas Ridwan Zakariah. (KN)

Tinggalkan Balasan