Esok, Verifikasi Faktual Parpol Dimulai

KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra bersiap melakukan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 15 Oktober hingg 4 November 2022.

Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Muthalib berharap verifikasi faktual parpol nantinya berjalan lancar dan berbagai potensi pelanggaran tidak terjadi.

“Selain soal pengurus atau keanggotaan parpol, perihal lain yang menjadi sasaran adalah keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan parpol. Lalum kepemilikan kantor, apakah disewa, hak milik atau pinjam pakai,” ujar Abdul Natsir disela-sela rakor verifikasi faktual, Kamis (13/10), kemarin.

Dalam verifikasi faktual, KPU datang langsung ke kantor setiap parpol calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual parpol di level provinsi dilakukan KPU Provinsi dan dilevel kabupaten dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

Abdul Natsir menjelaskan, nantinya nama-nama yang masuk dalam sampel keanggotaan parpol akan dicek langsung secara door to door. Jika tidak berhasil ditemui, maka KPU berkoodinasi dengan penghubung parpol bersangkutan untuk menghadirkan anggotanya. Namun jika tidak juga berhasil, maka ditempuh dengan video call. “Dalam video call tersebut akan dicek apakah sesuai nama dengan KTP, kemudian NIK, dan lain-lain,” jelasnya.(kn)

Tinggalkan Balasan