Tahun 2022, Pemkab Mubar Dijatah 290 PPPK

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan menyiap­kan Rp 10,113 miliar un­tuk membayar gaji 290 Pe­gawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dana itu berdasarkan rin­cian kebutuhan gaji PPPK yang akan direkrut 2022, sesuai kuota yang telah disetujui oleh Kemetrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Refor­masi Birokrasi (Kemen­pan-RB).

“Usulan kebutuhan ASN Mubar 2022 disertai dengan penyampaian su­rat pernyataan kesedian anggaran gaji dan tunjan­gan PPPK formasi 2022. Berdasarkan kemampuan keuangan daerah usulan yang diajukan dan telah disetujui Menpan-RB se­banyak 290 kuota.

Forma­si umum (tenaga teknis) sebanyak 67, tenaga kes­ehatan 99, dan guru 124. Estimasi gaji setiap bulan Rp 842 juta atau sebesar Rp10.1 miliar per tahun. Semua akan dialokasikan melalui APBD Mubar,” kata Penjabat (Pj) Bu­pati Mubar, Bahri, Jumat (16/9).

Direktur Perencana Keuangan Daerah, Ke­mendagri itu kuota PPPK Mubar yang telah disetu­jui Kemenpan-RB terse­bar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Puskesmas, dan seko­lah-sekolah. Selain itu, persiapan proses pen­erimaan tes PPPK akan mulai dilaksanakan pada akhir September ini.

“Kita lakukan persiapan pener­imaan tes PPPK yang se­lanjutnya BPSDM Mubar menunggu panggilan un­tuk rapat koordinasi pe­tunjuk teknis dari Pansel­nas,” ungkapnya.

Seleksi PPPK, kata dia, memberi kesempatan pada seluruh masyarakat untuk menjadi abdi neg­ara. “Kita bersyukur dan memberi apresiasi ke­pada Kemenpan-RB atas disetujuinya seluruh usu­lan formasi PPPK yang kita ajukan. Pengadaan PPPK ini akan difasili­tasi Pemkab Mubar dan akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan