KENDARINEWS.COM — Pemerintah Pusat berencana menghapus tenaga honorer di daerah mulai 23 November 2023 mendatang. Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Kendati jumlah tenaga honorer mencapai ribuan orang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menilai kebijakan Pemerintah Pusat itu tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan. Pemkab mengaku memiliki tenaga fungsional yang bisa diandalkan manakala kebijakan penghapusan honorer resmi diberlakukan.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan, penghapusan tenaga honorer tak akan mempengaruhi jalannya fungsi-fungsi pelayanan pemerintahan di daerah berjuluk lumbung beras Sultra itu. Kebijakan tersebut diyakininya, hanya sekadar merubah pola kerja aparatur negara di lingkup Pemkab Konawe. “Yang tadinya biasa ditangani oleh teman-teman honorer, terpaksa tenaga fungsional yang harus turun tangan. Sederhananya seperti itu. Jadi, hanya merubah kebiasaan kerja saja,” ujar “Jenderal” ASN Konawe itu, Kamis (9/6).
Ferdinand Sapan menuturkan, Pemerintah Pusat juga sebaiknya memikirkan solusi terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang mengabdi di daerah. Menurutnya, ada dua langkah antisipasi yang bisa dilakukan sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah bisa memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Solusi kedua, tenaga honorer itu dapat ditampung lewat outsourcing oleh lembaga-lembaga yang bisa menjamin honorer tersebut nantinya punya keterampilan khusus bahkan lebih.
“Sehingga kita bisa mengontrak mereka dengan standar yang ditentukan Pemkab Konawe. Yang pasti, harus ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang bakal dihapuskan itu. Tapi apa boleh buat, kewenangan kami di daerah juga sangat terbatas,” beber mantan Kepala BPKAD Konawe itu.
Ferdinand Sapan menyebut, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di lingkup Pemkab Konawe berjumlah ribuan orang. Hanya saja, untuk angka pastinya ia mengaku tak tahu pasti. Pemkab Konawe saat ini sementara melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Honorer di Konawe itu yang banyak ada di beberapa instansi. Diantaranya, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup, BLUD Rumah Sakit, Dinas PUPR, dan instansi lainnya. Ini yang kita sementara data. Sebab, tenaga honorer itu juga bagian dari tanggung jawab kita. Tidak boleh kita melihat mereka sebagai sesuatu yang ditelantarkan,” tandasnya. (adi)