KENDARINEWS.COM-Bupati Buton La Bakry me-launching gerakan cinta zakat Selasa (26/4) di aula kantor Bupati, Takawa Pasarwajo. Program yang diinisiasi Kemenag Buton Baznas dan Pemkab itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap salah satu kewajiban umat Islam itu.
Bupati Buton mengatakan membayar zakat adalah rukun Islam. Kewajiban itu bukan hanya saat ramadan. Tetapi setiap mendapat rezeki dari Allah wajib mengeluarkan zakatnya dengan hitungan 2,5 persen.
“kalau gaji 4 juta, maka zakatnya 100 ribu,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pengelolaan zakat sudah semakin tertib karena ada lembaga resminya. Dengan dikelola Badan Amil Zakat maka sasarannya sudah diverifikasi. Laporannya tertib. Sehingga pemberi dan penerima benar-benar sesuai aturan.
“Ada Baznas yang atur, Insya Allah Amanah. Bayar jga tidak perlu capek-cepek, bisa lewat rekening,” lanjutnya.
Zakat itu kata dia membersihkan harta dan memberikan keberkahan, sekaligus menjalankan perintah Allah SWT segala harta yang Allah SWT berikan kepada umatnya. Turut hadir Wakapolres Buton Kompol Muslimin SIK, Sekda Buton LM Zilfar Djafar, Kakandepag Buton H Mansur, undur Muspida dan para Kepala Dinas. (lyn)