Kabar Gembira ASN, THR Dibayar Pekan Depan

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ribuan ASN. Jumlahnya sekira Rp 62 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra, Basiran.

Basiran mengatakan hitungan THR disesuaikan dengan jumlah gaji pokok pegawai. “Misalnya, anggaran gaji pokok bagi sejumlah ASN lingkup Pemprov dalam setahun berkisar Rp 744 miliar. Nah kalau hitungan bulannya, berarti kurang lebih Rp 62 miliar kita siapkan untuk pembayaran THR tahun ini,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Sekretaris BPKAD Pemprov Sultra, Zain Narsal menjelaskan, regulasi pencairan THR sudah ada, dari Kemendagri dan Kemenkeu. “Kita sudah menerima salinan PP nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 terhadap ASN, pensiunan ASN, dan penerima tunjangan tahun 2022,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, kendati sudah ada regulasi tersebut kata dia, pencairan THR masih harus menunggu adanya Pejabat (Pj) Sekda yang ditunjuk Kemendagri.
“Masih menunggu keputusan Kemendagri terkait Pj Sekda selaku PA Setda Provinsi Sultra,” ucap Zain.

Dana THR itu sudah ada di DPA masing-masing OPD. Dan siap dicairkan. “Sekarang yang ditunggu tinggal Pergubnya terkait pembayaran THR dan yang utama putusan Mendagri terkait Pj Sekda. Setelah Pj Sekda datang, baru tanda tangan, kita keluarkan SK PA Setda, baru bisa dicairkan (THR). Manakala sudah ada Pj Sekda, hari itu juga langsung proses pencairan THR,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan Pemkot Kendari akan membayarkan THR ASN pekan depan. Pembayaran THR merujuk PP Nomor 16 tahun 2022. “Pembayarannya (THR) minggu depan. Minggu ini yang dibayar TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dulu,” ujarnya.

Nahwa berharap, pemberian THR bisa memenuhi kebutuhan ASN saat ramadan lebaran Idul Fitri tahun ini. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk keperluan keluarga,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan dan Kasda BKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah mengungkapkan, anggaran THR ASN Pemkot Kendari sebesar Rp 27 miliar yang akan dibayarkan kepada 6.043 pegawai.

Pemkab Wakatobi sudah menyiapkan anggaran THR sekira Rp13 miliar. Plt. Kepala BPKAD Wakatobi, Nur Bahtiar menjelaskan total THR Rp13 miliar itu untuk seluruh PNS, CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Hanya, untuk CPNS dan P3K tergantung dari surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)-nya.

“In sya Allah hari Senin, 25 April 2022 sudah cair (THR). Totalnya Rp13 miliar. Itu untuk PNS, CPNS dan P3K. Hanya untuk CPNS dan P3K tergantung SPMT. Kalau SPMT dimulai dari 1 April sudah bisa terima tapi kalau lewat dari tanggal 1 April belum bisa,” ujar Nur Bahtiar.

Pemkab Konawe Utara (Konut) menyiapkan THR sekira Rp12 miliar. Setelah menerima PP Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR, Pemkab Konutmenerbitkan peraturan bupati. Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu mengaku sudah menerima instruksi Bupati Konut, Ruksamin untuk untuk membayarkan THR ASN. “Pada prinsipnya Pemkab Konut siap membayarkan gaji 14 atau THR ASN. Acuannya, PP 16 tahun 2022 dan Perbup yang sudah ditandatangani,”ujar Marthen Minggu.

Para pemegang nomor induk pegawai (NIP) di Pemkab Konawe sedang bersiap menerima THR. Kepala BPKAD Konawe, HK Santoso mengatakan, duit THR bagi 6.000-an ASN di Konawe telah tersedia di kas daerah (Kasda) sebesar Rp27 miliar.
Pembayaran gaji 14 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini karena THR tidak ada potongan, jadi diterima full. Kita juga harapkan, uang THR ini dipakai ASN untuk membiayai keperluan menyambut hari raya Idul Fitri,” ujar HK Santoso.

Pemkab Konawe Selatan (Konsel) siap membayarkan THR ASN. Sekretaris Daerah Pemkab Konsel, Sjarif Sajang mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran THR melalui DAU. “Peraturan bupati (Perbup) pembayaran THR sudah disiapkan,” kata Sjarif.

Kepala BPKAD Konsel, Mujahidin menambahkan THR dibayar sebelum lebaran. Nominal THR yang diterima masing-masing ASN setara gaji bulan April, tanpa potongan. “Anggarannya sudah siap, sekira Rp.24,8 miliar. Jumlah itu di luar anggota DPRD,” ujarnya.

Pemkab Kolaka pun siap membayarkan THR ASN. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari THR tahun lalu, yaitu sekira Rp19,4 miliar. Anggaran tersebut saat itu dibayarkan ke seluruh pegawai Pemkab Kolaka yang berjumlah sekira 4.000-an.

Sementara itu, Pemkab Muna Barat (Mubar) sudah mulai membayarkan THR ASN. Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) telah menerima petunjuk teknis (Juknis) pembayaran THR. Total anggaran yang disiapkan sekira Rp11 miliar. “Juknisnya sudah kita terima. Itu dasar untuk membayar THR,” kata Kepala BPKAPD Mubar, Rosmasari Laute.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, BPKAPD Mubar, Lunianto mengungkapkan pembayaran THR ASN mulai 22 hingga 28 April 2022. “Mekanisme pembayaranya mencakup gaji pokok. Anggaran yang kita siapkan Rp11 miliar. Jumlah penerima THR sebanyak 1.908 orang,” ujarnya. (kp/kn)

Tinggalkan Balasan