KENDARINEWS.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Sekertariat Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (koltim) terima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka. Penghargaan itu diberikan karena OPD tersebut dianggap taat terhadap pajak, baik PPN dan PPH.
Selain OPD, empat Pemerintah Desa, yakni Lalowosula di Kecamatan Ladongi, Roko-Roko dan Lara, Kecamatan Tirawuta, serta Iwoimea di Kecamatan Tinondo juga mendapat penghargaan serupa. Pj. Bupati Koltim, H. Sulwan Aboenawas, mengatakan, sikap taat pajak harus dilakukan penyelenggara negara. Sebab pajak yang disetorkan, hasilnya akan dikembalikan ke daerah melalui dana bagi hasil.

Menurutnya, pajak harus terus ditingkatkan setiap saat, bahkan melampaui target. “Saya minta OPD yang mendapat penghargaan agar dapat memertahankan serta ditingkatkan. OPD yang belum taat pajak supaya memacu diri,” kata H. Sulwan, Kamis (24/3). Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, Jarot Sri Raharjo, mengatakan, perkembangan pajak di wilayah kerjanya yang meliputi Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara, mengalami peningkatan signifikan setiap tahun.
Capaian pada tahun 2018 sebesar Rp 300 miliar naik Rp 500 miliar lebih pada 2021 lalu. Koltim ikut menjadi penyumbang terbanyak pajak terbaik se Kolaka Raya. “Artinya perekonomian Koltim sangat luar biasa perkembangannya dilihat dari taat pajak. Penghargaan pajak terbaik di Koltim sebagai wujud apresiasi atas partisipasi dari seluruh masyarakat,” kata Jarot Sri Raharjo, kemarin.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Koltim, Aspian Sute, mengatakan, empat desa dan OPD peraih penghargaan tersebut dapat dijadikan contoh bagi instansi lain agar membayar pajak tepat waktu. “Alhamdulillah ada OPD dan Kades taat pajak, khususnya membayar PPN dan PPH dalam proses pencairan anggaran dan dana desa tahun 2021,” timpalnya. (b/kus)