KENDARINEWS.COM — Peredara n narkotika di Kota Kendari masih menjadi masalah krusial. Kaum remaja menjadi sasaran korban barang haram itu. DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melibatkan seluruh elemen masyarakat memerangi narkoba, terutama dari kelurahan serta tingkat rukan tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Ketua Komisi III DPRD Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik mengatakan, sinergi pada tingkat RT dan RW dalam upaya mendeteksi keberadaan oknum penyebar narkoba, bisa menjadi jembatan awal untuk membongkar praktek haram itu. Setidaknya, informasi itu bisa disampaikan kepada polisi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari. “Peran RT dan RW sangat penting untuk memberikan informasi serta menyosialisasikan bahaya narkoba. Karena mereka punya wilayah dan mengetahui situasi lingkungan dan warganya,” kata La Ode Muhammad Rajab Jinik.

Ahir-akhir ini, kata dia, marak masalah narkoba yang dibuktikan dengan tertangkapnya sejumlah pemakai dan pengedar narkoba di Kendari. Olehnya itu, pemerintah kota, masyarakat dan penegak hukum mesti berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba. “Masalah narkoba sudah sangat meresahkan. Kerjasama kita semua baik dari DPRD, penegak hukum dan masyarakat harus terbangun, terutama pemerintah kota melalui tingkat bawah yang mengetahui tentang kondisi dan situasi lingkungannya,” urainya.
Politisi Golkar itu menambahkan, Pemkotharus komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari. Masyarakat juga harus menyampaikan kepada aparat kepolisian bila mengetahui adanya praktek jual beli barang haram di lingkungan sekitarnya. “Kita harapkan masyarakat jangan menutup-nutupi oknum yang mengedarkan. Kejujuran sangat penting untuk memberantas barang haram itu hingga ke akar-akarnya,” tandasnya. (ali/c).