Lods Kosong Pasar di Wakatobi Rugikan Daerah

KENDARINEWS.COM — Setelah melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah bangunan di Kabupaten Wakatobi masuk dalam daftar temuan. Salah satunya adalah beberapa lods di Pasar Pagi, Pulau Wangi-Wangi. Bertahun-tahun lamanya tidak difungsikan, petak transaksi ekonomi tersebut kembali menjadi salah satu temuan.

Sejumlah lods dan kios di Pasar Pagi yang belum difungsikan sehingga
menjadi temuan BPK. PAD dari sektor retribusi pasar tersebut juga belum maksimal

Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Wakatobi, Dendi, menjelaskan, temuan dan rekomendasi BPK berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, hampir sama dengan sebelumnya. Apalagi dari sekian banyaknya rekomendasi, bisa dipastikan belum ada yang maksimal dalam tindaklanjutnya. Alhasil, bangunan-bangunan tersebut terus menjadi langganan temuan pihak auditor.

“Kalau Pasar Pagi masih tetap jadi temuan. Karena masih ada beberapa lods yang belum difungsikan, sama seperti tahun-tahun lalu. Makanya tahun ini juga sudah keluar rekomendasinya dari BPK, harus difungsikan,” terang Dendi, Jumat (16/7). Selain menjadi temuan, tentu saja daerah dirugikan. Beberapa lods yang tak kunjung difungsikan tersebut belum menyumbang bagi pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). “Rekomendasi BPK jelas harus difungsikan. Atau paling tidak dialihfungsikan,” tambahnya.

Sempat dijadikan gudang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab beberapa tahun lalu, lods di Pasar Pagi itu sudah ditindaklanjuti pohak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi. Sayang, pada tahun 2019 lalu, ada 30 lods yang bertahun-tahun tak dimanfaatkan dengan baik. Memasuki tahun 2020, baru 19 lods yang digunakan para pedagang. Sisanya, pihak Disperindag menunggu masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
“Intinya kita kembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Rekomendasi dari BPK pasti ada, hanya tergantung dari pandai-pandainya OPD terkait untuk menyiasati hal ini. Bukan hanya Disperindag, tapi ada beberapa OPD yang mendapatkan rekomendasi karena bangunan tidak difungsikan. Termasuk perumahan dokter, rumah jabatan Wakil Bupati Wakatobi dan beberapa bangunan lainnya,” pungkas Dendi. (b/thy)

Tinggalkan Balasan