Kendari Masuk Zona Aman
KENDARINEWS.COM — Penderita stunting di Kota Kendari terus menurun. Tak heran, Kendari tak masuk kategori lokus penanganan stunting. Saat ini, penderita stunting di Kota Lulo sekitar 10 persen dan masuk zona aman. Sesuai standar nasional, angka stunting di setiap daerah harus di bawah 20 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan stunting menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab ini bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan generasi masa depan yang unggul. Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya turut menggandeng Tenaga Ahli Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Stunting bukan hanya masalah gizi. Tetapi juga menyangkut lingkungan dan ekonomi. Maka dari itu, pihaknya melibatkan peran lintas sektoral. Salah satunya meningkatkan peran puskesmas yang ada di masing masing Kecamatan di Kota Kendari,” kata Sulkarnain dalam acara sosialisasi dan konvergensi penanganan Stunting di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Kamis (27/5).
Meski stunting sudah di bawah standar nasional lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bukan berarti penanganan stunting dibaikan. Namun harus tetap menjadi perhatian. Makanya, pihaknya tetap menempatkan 15 kelurahan menjadi lokus stunting tahun 2021.
“Di Kendari, terdapat 10 kelurahan yang melebihi angka di atas 10 persen. Diantaranya Kelurahan Tobimeita, Talia, Puday, Punggaloba, Poasia, Bungkutoko, Lepo – lepo, Sambuli, Purirano dan Petoaha. Sedangkan lima kelurahan seperti Lalodati, Baruga, Labibia, Anaiwoi dan Sanua berada di bawah 10 persen,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut berkolaborasi menurunkan angka stunting dan peningkatan kualitas anak anak di Kota Kendari. Khususnya di daerah yang berada di atas 10 persen. “15 kelurahan ini menjadi sasaran kita. Jika kita berbicara nilai manusia, kita tidak bisa berbicara presentasi. Jika ada satu anak saja yang mengalami stunting maka harus menjadi perhatian serius buat kita,” ujarnya.
Dalam mewujudkan Kota Kendari layak huni dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017 – 2022, stunting menjadi komitmen pemerintah. “Bagaimana mungkin kita bisa mewujudkan kota layak huni, kalau kualitas SDM kita mengalami stunting. Untuk menangani persoalan ini tidak hanya satu bidang saja tetapi antar stakeholder yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Tenaga Ahli Bina Bangda Kemendagri, Lukman mengatakan stunting bisa terjadi pada tumbuh kembang saat balita kekurangan gizi. Pada 1000 hari kehidupan atau saat janin itu ada sehingga akan berdampak jangka panjang. Menurutnya, faktor utama stunting, berdasar faktor nutrisi gizi, pola asuh dan lingkungan yang harus sehat.
“Di Sultra khusus Kota Kendari merupakan kota yang penanganan stuntingnya dilakukan dengan baik dan gerak cepat. Kota Kendari termasuk tercepat dan aktif dalam proses pembentukan gugus tugas penanganan stunting,” pungkasnya. (b/ndi)
Kasus Stunting
Kendari 10 Persen
Stansar Nasional Dibawah 20 Persen
Upaya Pemkot
Gandeng Tenaga Ahli Bangda Kemendagri
Libatkan Seluruh OPD
Intens Edukasi Warga
Aktifkan Peran Puskesmas dan PKK
Pemenuhan Gizi Anak Warga Tak Mampu