KENDARINEWS.COM — Menindaklanjuti peringatan Bupati Muna Barat (Mubar), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) akan turun memonitoring kehadiran ASN di hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran. Melalui Petugas Tindak Internal (PTI), petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) ini akan mengecek absensi pegawai di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala, melalui Sekertaris Satpol PP, Syaiful Akbar, mengatakan libur lebaran telah usai. Untuk memastikan kehadiran pegawai, pihaknya akan turun ke tiap OPD. Monitoring tidak hanya dilakukan pasca libur lebaran, namun juga sebelum cuti bersama. “Saya kira instruksi bupati dan Sekda sudah jelas. Di hari pertama berkantor, kami kembali akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor,” jelas Syaiful Akbar.
Agar semua OPD terpantau lanjutnya, pihaknya akan mengerahkan 53 personil. Nantinya, TPI akan melaporkan daftar absensi masing-masing OPD. Jika ada yang tidak hadir, maka akan dilaporkan ke pimpinan (Bupati dan Sekda). “Tugas kami memonitoring, urusan sanksi menjadi domain pimpinan,” ujarnya. Monitoring kata dia, tidak hanya di hari pertama. Namun akan terus dilakukan sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan. “Kalau sanksi tentu disesuaikan dengan pelanggarannya,” pungkasnya. (c/yaf)