OJK Sultra Sosialisasi Pembentukan TPAKD Bombana

Pemda Bombana dan OJK Sultra menggelar rapat teknis untuk membahas akselerasi pembentukan serta sosialisasi road map program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025, Kamis (8/4/2021). (OJK SULTRA FOR KENDARINEWS)

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat teknis untuk membahas akselerasi pembentukan serta sosialisasi road map program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025, Kamis (8/4/2021).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit menjelaskan langkah persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam percepatan pembentukkan TPAKD Kabupaten Bombana.

Dalam paparannya, ia menyebut bahwa secara nasional hingga Desember 2020, telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD provinsi dan 192 TPAKD kota. Untuk tahun 202I, program tematik TPAKD meliputi akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk/layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan digital.

“Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini yaitu literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur,” ujar Ridhony.

Rapat teknis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa. Ia menyepakati pembentukan TPAKD dalam rangka kolaborasi untuk mendorong masyarakat masuk pada sektor keuangan formal. Hal itu dianggap penting agar peran rentenir atau tengkulak (pengijon) makin berkurang sehingga petani dan nelayan dapat sejahtera. Selain itu, optimalisasi pembiayaan pada sektor priotitas dapat menjadi fokus dalama program yang akan diusung dalam TPAKD Kabupaten Bombana.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran OJK Sultra dan pembentukan TPAKD ini. Besar harapan kami melalui TPAKD ini, kekuatan sinergitas antar entitas dapat membantu petani dan nelayan atau masyarakat Bombana terlepas dari jerat rentenir. Tentu, dengan tujuan akhirnya, masyarakat makin sejahtera,” tutur Man Arfa.(uli)

Tinggalkan Balasan