Sekab : Pegawai yang Terlibat Narkoba Taggung Jawab Pribadi

KENDARINEWSCOM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe diminta menjauhi hal-hal yang bisa berefek pada konsekuensi hukum. Salah satunya, menghindari penyalahgunaan Narkoba, sebab dapat merugikan pemakai baju Korpri tersebut. Baik itu dari segi kejiwaan, maupun ancaman disiplin bagi ASN yang terjerat kasus. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinan Sapan, mengatakan, ASN sudah sepatutnya memahami jika penyalahgunaan Narkoba merupakan suatu pelanggaran yang benar-benar serius. Pemkab Konawe pun tak henti mengingatkan para ASN setempat untuk menghindari perilaku menyimpang tersebut.

“Konsekuensi hukumnya sangat berat. Tetapi kalau itu masih dilakukan oleh ASN, kami selaku pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Artinya, persoalan itu menjadi tanggung jawab pribadi,” ujar Ferdinand Sapan, Senin (5/4) ketika ditemui di kantor Pemkab Konawe. Ia menambahkan, Pemkab berpotensi mengeluarkan instruksi tertulis dalam bentuk surat edaran bagi ASN Konawe supaya tidak terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Namun, ia beranggapan, ada atau tanpa adanya surat edaran pun, ASN harus menjauhi barang haram tersebut. Dirinya menyebut, perilaku menyimpang itu salah satunya dapat dipengaruhi kondisi lingkungan sekitar tempat ASN itu tinggal.

“Jadi, perilaku itu sangat tergantung lingkungan. Kalau ASN yang bersangkutan berperilaku suka keluyuran malam, tidak fokus kepada tanggung jawab pekerjaan maupun keluarga, itu sangat rentan kena. Terkait dengan sanksi bagi ASN yang terjerat kasus Narkoba, bisa saja dipecat. Tergantung putusan pengadilan,” tegasnya. Untuk diketahui, baru-baru ini seorang oknum ASN pemkab Konawe diamankan pihak berwajib. Fandi Ahmad (FA), pria berusia 38 tahun itu merupakan ASN yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe. FA ditangkap polisi saat hendak mengambil narkoba jenis sabu seberat 0,57 gram di halaman kantor Dinas Perpustakaan Konawe. (c/adi)

Tinggalkan Balasan