KENDARINEWS.COM — Pelayanan perekaman hingga print kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tetap terlayani dengan maksimal. Namun bukan berarti tidak ada kendala. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi merasakan hal tersebut pasca rusak dan tak berfungsinya alat perekaman hingga print KTP-el. Dari delapan kecamatan yang ada, tak ada satupun alat perekaman berkondisi baik. Satu-satunya yang diandalkan hanya di kantor Disdukcapil Wakatobi di Wangi-Wangi.
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, menyebut, semua alat perekaman di kecamatan telah rusak. Saat ini hanya satu yang ada di kantornya. “Terbantu dengan satu alat perekaman dan alat print pinjaman dari pusat. Kami khawatir nantinya kita di Wakatobi tidak punya alat print KTP-el lagi,” ujarnya, Senin (5/4).
Padahal pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal. Terlebih bagi masyarakat yang baru cukup umur atau belum pernah melakukan perekaman. “Kita takutnya hanya alat perekaman saja yang berfungsi. Kalau alat print juga rusak, tidak bisa mencetak KTP-el di Wakatobi lagi. Ini yang kami khawatirkan,” tambahnya. Sekadar diketahui, pada tahun 2020 lalu, Disdukcapil Wakatobi berhasil meraih prestasi membanggakan. Selain melampaui kinerja pusat dengan standar penilaian target nasional rekaman KTP-el 98 persen, Disdukcapil Wakatobi telah berhasil mencapai angka hingga 99.62 persen. Sementara target nasional akta lahir sebanyak 92 persen, Wakatobi telah melampauinya dengan perolehan 97,27 persen. (b/thy)