
KENDARINEWS.COM –Harga komoditas cabai rawit di Kota Kendari belakangan ini melonjak tajam. Berdasarkan pantauan Kendari Pos di sejumlah pasar tradisional, cabai rawit dijual dengan kisaran harga mulai Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram.
Uci, salah satu pedagang di Pasar Baruga menawarkan cabai rawit seharga Rp 70 ribu untuk setiap kilonya. Ia mengaku membeli cabai rawit kepada penyedia dengan harga Rp 65 ribu per kg.
“Saya tidak tahu pasti ini cabai dari daerah mana karena saya ambil (beli) dari pembongkar di sini. Tapi kemungkinan dari Konawe Selatan. Harga cabai memang sudah naik sejak masuk bulan Maret. Kalau dekat bulan puasa kan memang harga-harga naik,” ujar Uci kepada Kendari Pos, kemarin.
Kondisi serupa juga terjadi di pasar tradisional lainnya. Bahkan, selain di Pasar Baruga, harga cabai dibanderol lebih tinggi. Misalnya, yang terjadi di Pasar Anduonohu dan Pasar Panjang. Di kedua pasar tersebut, harga cabai menyentuh angka Rp 90 ribu per kg. Padahal, di hari biasa, maksimum harga cabai rawit hanya mencapai Rp 40 ribu per kg.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Siti Saleha, kenaikan harga pada komoditas cabai rawit disebabkan oleh dua faktor.
Pertama, para pemasok menjual cabainya ke luar kota seperti Surabaya dan Kalimantan. Faktor kedua yaitu kondisi cuaca yang menyebabkan panen tidak maksimal. “Oleh pemasok, cabai rawit di Sultra dijual langsung ke luar kota seperti Surabaya dan Kalimantan dengan harga yang lebih tinggi. Ditambah kondisi cuaca di mana curah hujan tinggi dan tidak menentu, sehingga kuota cabai rawit kita kurang. Hal ini menyebabkan harga cabai meningkat,” ungkap Siti Saleha.
Ia menyebut, harga cabai rawit masih mungkin mengalami kenaikan menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri dikarenakan tingginya permintaan masyarakat. Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan agar harga-harga bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Upaya pemerintah dalam menjaga stabiitas harga menjelang bulan puasa dan lebaran yaitu mengadakan pemantauan harga satu minggu sebelum bulan puasa bersama Tim Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Termasuk pelaksanaan pasar murah di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri,” tutupnya. (b/uli)