KENDARINEWS.COM — Berbagai kelonggaran diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) selama pandemi covid-19. Meski sudah diberikan kelonggaran, masih saja ada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang malas berkantor. Padahal kebijakan ini untuk lebih memudahkan para abdi negara bekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali, sangat kesal dengan prilaku pegawai malas. Ia pun mengingatkan ASN lebih menegakan disiplin. Mulai datang-pulang kantor tepat waktu dan menjalankan tugas dengan baik. Sebagai pelayanan masyarakat, ASN harus memberi contoh. “Kehadiran di kantor menjadi salah satu aturan yang terkadang disepelekan oleh beberapa oknum ASN. Bahkan pada apel gabungan pun selalu mangkir,” sindir Jenderal ASN ini.
Untuk lebih meningkatkan kedisplinan, ia akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia ingin mengecek absendi kehadiran pegawai. “Saya akan turun langsung di OPD untuk mengetahui fakta sesungguhnya. Kalau ada ASN yang malas masuk kantor saya akan bertindak tegas,” tandasnya.
Tidak hanya sanksi disiplin, LM Husein Tali mengaku tak akan segan-segan memotong atau menghapuskan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP). Ini merupakan upaya pemerintah menegakan disiplin. Di sisi lain, pihaknya akan memberi reward bagi ASN yang berkinerja baik. “Kami akan fair. Bagi yang malas akan dijatuhi punishment, sementara yang berkinerja baik berpeluang untuk dipromosikan. Kita ingin benar-benar objektif,” pungkasnya. (c/yaf)