DAU Bombana 2021 Berkurang Rp 14,8 Miliar

KENDARINEWS.COM — Refocusing anggaran dari dana insentif daerah (DID) sebesar 30 persen serta dana desa (DD) 8 persen dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana. Tak sampai di situ, terbaru, Pemerintah Pusat kembali menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Pemkab Bombana melakukan pemangkasan dana alokasi umum (DAU) dalam mendukung penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Man Arfa, mengungkapkan, Pemda kembali diminta melakukan realokasi anggaran yang bersumber dari DAU tahun 2021 sebesar Rp 14,8 miliar. “Ya betul baru-baru ini ada instruksi dari Pemerintah Pusat terkait pemotongan DAU seluruh Pemkab di Indonesia, termasuk Bombana,” ungkap mantan Kadis PUPR Kabupaten Bombana itu, Senin (22/2).

Diakui Man Arfa, pemangkasan DAU Pemkab Bombana tentu memberatkan keuangan daerah. Sebab, selain anggaran tahun 2021 sudah ditetapkan, pemotongan itu juga diprediksi akan memberatkan program kerja Pemkab yang sudah disusun. “Untuk sekarang hal inilah yang sedang kita upayakan untuk dicarikan jalan keluarnya, terkait cara menutupi pemotongan dari DAU tersebut. Apakah dengan jalan kurangi belanja operasional atau ada cara lainnya. Sebab dalam penekanan instruksi tersebut tidak disarankan belanja modal untuk dikurangi. Maka kemungkinan besarnya kita bakal melakukan pengurangan biaya operasional,” tuturnya.

Apabila pengurangan belanja dilakukan, maka dipastikan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menipis. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menutupi pemangkasan DAU Rp 14,8 miliar. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD untuk duduk bersama mencari solusi terkait hal ini,” kata Man Arfa. (c/idh)

Tinggalkan Balasan