Ardin Pertanyakan SK PAW Ketua DPRD Konawe

KENDARINEWS.COM — Ketua DPRD Konawe H. Ardin gundah pasca Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menerbitkan Surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe, 16 Oktober lalu. Surat bernomor : PAN/A/Kpts/KU SJ/429/X/2020 yang memberhentikan Ardin dari jabatannya dan digantikan Beni Setiadi Burhan, Ketua Komisi I DPRD Konawe, tak kunjung diproses. Ardin tak tinggal diam. Ia sowan ke Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memastikan keabsahan SK PAW pimpinan DPRD Konawe.

Ketua DPRD Konawe Ardin (kiri) menemui Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan untuk mempertanyakan keabsahan SK PAW
pimpinan DPRD Konawe.

“Pasca SK PAW itu keluar, saya langsung terbang ke Jakarta untuk menghadap Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sebagai kader yang tunduk dengan keputusan partai, saya ingin dengar langsung dari Pak Zulhas-sapaan akrab Zulhas, kenapa saya di-PAW,” ujar H Ardin, saat ditemui di Sekretariat DPRD Konawe, Rabu (6/1).

Dalam pertemuannya dengan Zulhas di Jakarta, Ardin menuturkan, Zulhas membantah menandatangani SK PAW Ardin sebagai pimpinan DPRD Konawe. Sepengetahuan Zulhas, kata dia, dokumen diantar langsung Ketua DPW PAN Sultra Abdurahman Saleh dan ditandatangani, hanyalah surat rekomendasi dukungan DPP PAN untuk pilkada tahun 2020 di Sultra.

“Abaikan saja itu SK PAW. Tidak bisa kamu diganti karena saya baru tahu kalau ada itu SK. Yang saya tandatangani waktu itu hanya surat rekomendasi untuk pilkada di Sultra,” kata H Ardin menirukan pernyataan Zulhas.

Ardin mengaku tak tahu apa yang menjadi dasar hingga dirinya diusulkan untuk diganti. Ia kaget dengan keluarnya SK PAW oleh DPP PAN yang sebelumnya diusulkan oleh DPW PAN Sultra. Dengan begitu, Ardin menduga elite DPW PAN Sultra “bermain” hingga akhirnya SK PAW pimpinan DPRD Konawe itu keluar. “Tapi saya juga tidak tahu kenapa. Masuk anginkah atau apa. Saya ini kader, hormat dengan SK DPP PAN. Buktinya, saya menghadap ke Jakarta untuk memastikan itu,” pungkas Ardin. (adi/b).

Tinggalkan Balasan