Evaluasi Izin Pemilik Usaha, DPM-PTSP Konsel Sosialisasi Operasi Yustisi

KENDARINEWS.COM — Kesadaran pelaku usaha dalam melengkapi dokumen usahanya serta mewujudkan pelayanan perizinan berkualitas, terus ditingkatkan pihak Pemerintah Kabupaten Konsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Sosialisasi operasi yustisi perizinan berusaha tahun 2020 digelar untuk merealisasikan program kerja tersebut. Ketua Panitia Sosialisasi, Kumaraden, S.T, S.Sos, M.Si, mengungkapkan kegiatan dengan tema “Melalui Kesadaran Memiliki Perizinan Berusaha, Membayar Pajak dan Retribusi Kita Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa Maju Konsel Hebat” itu diikuti 130 peserta pemilik izin usaha yang ada di Konsel.

“Pesertanya terdiri dari berbagai klaster, baik pelaku usaha pertambangan, perkebunan, pertanian, UMKM, dan rumah makan. Masing-masing perwakilan satu orang,” ungkapnya, Minggu (6/12). Kepala DPM-PTSP, I Putu Darta, MT, menjelaskan, sosialisasi operasi yustisi perizinan berusaha itu untuk memberi pengetahuan pada pelaku usaha untuk melengkapi izin berusahanya. Sehingga akan lebih aman dan nyaman dalam beruaha.

“Ini penting dilakukan, karena pada tanggal 15 sampai 20 Desember kita akan turun lapangan bersama pihak terkait untuk operasi yustisi. Jadi sebelum operasi, kita terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi, terkait syarat pengurusan perizinan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut mantan kepala DPMD Konsel ini, pihaknya akan melaksanakan kampanye baliho terkait akan dilaksanakan operasi layanan perizinan tersebut. Sasaran dalam operasi nanti, lanjut Putu Darta, bagi pelaku usaha wajib miliki nomor induk berusaha (NIB).
Sementara itu, Asisten III Setkab Konsel, Hj. Marwiyah Tombili yang membuka kegiatan tersebut mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi itu. “Ini juga sebagai upaya meningkatkan dan mewujudkan target PAD Kabupaten Konsel pada tahun 2021, khususnya dibidang layanan perizinan dan pelaku usaha,” kata Marwiyah. (b/kam)

Tinggalkan Balasan