KPPS Konkep Diedukasi Pemungutan Suara di Masa Pendemi

KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mematangkan persiapan dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diedukasi tentang mekanisme pemungutan suara di tengah pendemi Covid-19. Apalagi mereka melayani 26.784 pemilih pada 101 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Wawonii.

Anggota KPU Konkep, Badran saat mengedukasi KPPS se Konkep tentang mekanisme Pilkada di tengah pendemi Covid-19.

Informasi itu disamapiakan Koordinator Divisi Teknis KPU Konkep, Badran. Ia mengatakan, banyak hal baru pada Pilkada tahun ini. Sehingga pihaknya membekali seluruh KPPS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

“C-6, sudah diatur jam kehadiran warga untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS. Itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di TPS. Kalau jamnya tidak diatur, pasti menimbulkan kerumunan,” katanya Minggu (29/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan, lembaganya tak mau menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona di Pulau Wawonii. Sehingga pihaknya mengatur jam buat setiap warga yang menyalurkan hak pilih. “Misalnya ada warga menyalurkan hak pilihnya pada pukul 08.00 Wita. Ada yang diatas pukul itu sehingga tak menimbulkan kerumunan di TPS,” tambahnya.

Badran mengungkapkan, KPPS juga dibekali dalam menggunakan aplikasi elektronik bernama Sirekap. Aplikasi tersebut sebagai alat bantu penghitungan suara. “Semua kita bekali tentang tahapan-tahapan di hari H pemilihan, tentang mekanisme pemungutan suara di era pendemi,” tandasnya. (san/b)

Tinggalkan Balasan