Paslon Tak Boleh Serang Personal saat Debat

KENDARINEWS.COM — Debat calon bupati dan wakil bupati Konawe Kepulauan (Konkep) akan digelar di Aula SMP 2 Wawonii Barat, hari ini (Jumat, red). Kontestan dilarang mendatangkan massa dengan jumlah besar guna mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Konkep, Iskandar saat rapat koordinasi persiapan debat kandidat yang dihadiri empat paslon, kemarin. Paslon hanya dibolehkan membawa empat pendukung. Apalagi ruang debat hanya dihadiri komisioner KPU Konkep dan dua dari Bawaslu.

Suasana rapat koordinasi yang digelar KPU Konkep dengan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep, kemarin (12/11). Pertemuan itu membahas teknis debat kandidat yang akan diselenggarakan hari ini.

“Waktu untuk debat 120 menit, terbagi enam segmen. 30 menit untuk iklan layanan masyarakat. Jadi total waktu 150 menit,” katanya. Pembatasan peserta yang bisa hadir di arena debat, diatur dalam PKPU 13 tahun 2020. Masyarakat bisa menyaksikan jalannya debat secara langsung melalui saluran televisi milik pemerintah dan akun facebook KPU Konkep.

Ia menegaskan, para kontestan agar tidak menyerang personal calon saat debat maupun kampaye terbatas. Kata dia, debat merupakan proses adu gagasan untuk meyakinkan pemilih terkait visi misi dan program.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Konkep, Bahrun mejelaskan, debat kandidat awalnya dijadwalkan pada Jumat (13/11) pagi. Namun adanya kendala teknis, sehingga diundur pukul 14.00 wita. (san/b)

Tinggalkan Balasan