KENDARINEWS.COM — Bawaslu Kolaka Timur (Koltim) memantau akun sosial media (sosmed) pasangan calon (paslon) yang digunakan berkampanye. Itu untuk mencegah adanya kampanye hitam atau bernada provokasi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa menyampaikan, selama masa kampaye akun resmi Paslon yang telah terdaftar selalu dipantau pengawas. Paslon harus menerapkan arahan PKPU pelaksanaan kampaye Pilkada.
Ia berharap paslon tak memainkan narasi bernada ujaran kebencian dan hoax. Apalagi akun sosmed paslon resmi dilaporkan ke KPU Koltim. “Bila memainkan narasi hoaks atau hal yang menyulut kebencian, maka akun itu bisa diblokir. Jadi kita harus berkampanye yang santun dan beretika. Lebih memperkenalkan program kepada khalayak,” pintanya.
Selama masa kampaye berlangsung, ia menjelaskan, lembaganya belum menerbitkan rekomendasi terkait dengn pelanggaran tata cara kampanye. Sejauh ini, Bawaslu menilai Paslon belum terlalu maksimal menggunakan akun resmi untuk berkampanye. “Saya harap akun resmi benar-benar memanfaatkan secara maksimal dan sesuai aturan,” tandasnya. (kus/b)