APBD-P Butur Ditetapkan


KENDARINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) menjadi peraturan daerah (Perda). Pihak eksekutif dan legislatif telah mencapai kata sepakat dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Pjs Bupati Butur, Heri Alamsyah dan Ketua DPRD, Diwan, Senin (19/10).

“Beberapa poin kesepakatan terkait pergeseran anggaran perubahan Silpa yang ada. Itu untuk memenuhi beberapa kebutuhan seperti alokasi penambahan anggaran penambahan pengamanan Pilkada, alokasi gaji pegawai tidak tetap, pembayaran subsidi BPJS dan beberapa kebutuhan pergeseran lintas organisasi perangkat daerah dan antar kegiatan,” urai Pjs Bupati Butur, Heri Alamsyah, kemarin.

Pihak eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan penetapan APBDP 2020 dalam rapat paripurna yang dihadiri Pjs Bupati Butur, Heri Alamsyah (kiri) dan Ketua DPRD, Diwan (kanan).

Ia menambahkan, semua catatan yang direkomendasikan legislatif akan ditindaklanjuti sebagaimana regulasi yang berlaku, dengan memprioritaskan kebutuhan urgen demi kesejahteraan rakyat dan beberapa pembenahan infrastruktur.
“Pembahasan APBD Perubahan berjalan lancar tanpa kendala. Ini menandakan sinergitas kedua lembaga sembagai mitra berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Diwan, mengungkapkan, pembahasan anggaran perubahan telah tuntas dilakukan dan setiap fraksi memberikan catatan.

“Setelah dibahas dan semua fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah anggaran perubahan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna,” tandasnya. (b/had)

Tinggalkan Balasan