KENDARINEWS.COM — Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tujuh kecamatan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih ditelaah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi singkronisasi data pemilih bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep, Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula KPU Konkep, Rabu (14/10).

Anggota KPU Konkep, Bahrun mengatakan, singkronisasi DPSHP pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember, untuk memstikn data-data yang ditampilkan bisa dipertanggung jawabkan saat pleno daftar pemilih tetap (DPT). “Apakah data-datanya sudah valid atau ada masalah-masalah yang muncul ditingkat kecamatan,” katanya.
Ia berharap, selain singkronisasi DPSHP, lembaganya juga ingin memastikan kebenaran informasi ihwal adanya data kegandaan versi Sidali dan data kegandaan teman-teman dari Bawaslu. Ini akan disingkronkan, apakah data kegandaan ini ada atau teman-teman PPK sudah melakukan perbaikan.
Untuk diketahui, 26.598 DPS tersebar di tujuh kecamatan di wilayah itu. Dengan rincian, Kecamatan Wawonii Barat, 6.086, Wawonii Timur Laut, 2.792, Wawonii Timur, 2.525, Wawonii Utara 4.518, Wawonii Selatan 3.246, Wawonii Tengah 2.712 dan Wawonii Tnggara 4.719. (san/c) `