KENDARINEWS.COM — Partai Kebagkitan Bangsa (PKB) mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, menambah jumlah kursi anggota DPRD Kendari. Tahun 2024, kursi legislatif direncanakan menjadi 40, sebelumnya hanya 35.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Kendari Rahman Tawulo, mendukung agenda KPU menambah lima kursi anggota legislatif (aleg). Dengan begitu, calon yang nantinya mencalonkan, jadi agak lebih ringan karena pembagianya lebih banyak. “Kita dukung itu, apalagi katanya jumlah penduduk Kota Kendari yang semakin bertambah. Tapi yang terpenting, kita semua harus memperhatikan kondisi keuagan daerah. Kemampuan membayar itu nanti bagaimana,” kata Rahman Tawulo.
Sebelumnya, KPU Kendari meggelar rapat dengan DPRD Kendari terkait adanya rencana penambahan alokasi kursi DPRD Kendari 2024 nanti, kemarin. Rencana itu disampikan Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh, mengingat penduduk Kendari berdasarkan data Badan Pusat statistik (BPS) pada Oktober 2020 mencapai 392.000 jiwa, sehingga membuat potensi bertambahnya jumlah kursi sangat besar.
“Oktober saja sudah mencapi 392 ribu jiwa. Maka kemungkinan ditahun 2024 nanti, jumlah penduduk bisa mencapai 400 ribu jiwa. Kalau angkanya seperti itu, maka syarat 40 kursi bisa terealisasi pada pemilihan nanti,” ujarnya.
Ia meminta kepada DPRD Kendari mengambil langkah-langkah jika nantinya jumlah alokasi kursinya menjadi 40. Karena saat ini, pihaknya juga sudah mulai melakukan forum diskusi yang berskala besar maupun kecil guna persiapan bertambahnya alokasi kursi di DPRD Kota Kendari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendari Subhan menjelaskan, terkait bertambahnya jumlah kursi, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data dengan beberapa stakeholder terkait. Sebab untuk memastikan hal tersebut diperlukan data yang pasti terkait jumlah penduduk.
“Potensi untuk bertambahnya jumlah kursi sangat besar. Saat ini tinggal bagaimana data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendari serta BPS bisa sama,”terangnya. Politisi PKS ini juga mengkalim, DPRD Kendari bisa menampung anggota 40 anggota. Sebab saat ini telah didesain untuk menampung 45 orang anggota dewan. “Intinya kita singkronkan dulu data dari Disdukcapi dan BPS. Kalau datanya sama, saya kira tidak ada masalah, karena kantor DPRD juga saat ini memiliki jumlah kursi 45,” tutupnya. (ags/b)