KENDARINEWS.COM — Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tak perlu menunggu tahun depan. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/611/M/.SM.01.00 2020, hasil seleksi CASN akan diumumkan bulan Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepagawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Susanti menjelaskan pengumuman hasil seleksi CASN formasi tahun 2019 ditarget sudah bisa dilakukan sebelum berakhirnya 2020.
“Benar, kami telah lama menerima suratnya, jadi hasil seleksinya nanti diumumkan tanggal 30 Oktober. Semoga tidak ada perubahan dan kita berdoa agar sesuai jadwal yang telah ditetapkan mengingat kondisi saat ini. Jika sudah pengumuman, pada november nanti antara tanggal 1 sampai 30 akan dilaksanakan usul penetapan NIP,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu berita acara hasil pelaksanaan SKB di daerah lain. Hingga kini, belum diserahkan akibat pandemi. Namun pihaknya telah mengirimkan surat kuasa untuk menandatangani berita acara hasil pelaksanaan ujian tersebut.
“Baru Makassar yang sudah diambil berita acaranya. Yang lain, seperti Ternate, Gorontalo, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Palangkaraya, dan Palu masih di upayakan, agar segera tuntas proses administrasinya,” ungkapnya.
Jika semuanya telah siap, akan dilaksanakan pengolahan hasil SKD dan SKB yakni 8 – 18 Oktober. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB antara panitia seleksi daerah (panselda) dan panitia seleksi nasional (panselnas) diadakan 19 sampai 23 Oktober, lanjut penyampaian hasil seleksi digelar 26 hingga 28 Oktober.
“Kita berharap semua berjalan lancar, dan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Semoga yang lulus seleksi tahun ini mampu berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugas tugasnya sebaga Aparatur Sipil Negara (ASN),” tutupnya. (b/m2)
Jadwal Tahapan Seleksi CASN
Surat MenPAN-RB Nomor B/611/M/.SM.01.00.2020
Pengolahan Hasil SKD dan SKB 8-18 Oktober
Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB 19-23 Oktober
Penyampaian Hasil Seleksi 26-28 Oktober
Pengumuman Seleksi 30 Oktober
Usul Penetapan NIP 1-30 November