KENDARINEWS.COM — Pemerintah tetap akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020. Meskipun banyak suara yang mendesak agar pesta demokrasi lokal itu ditunda karena pandemi Covid-19 semakin merajalela. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang.
“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Senin (21/9).
Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga bisa mencegah penularan Covid-19. ”Jadi tetap digelar dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman memastikan, Pilkada tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Itu dilakukan lantaran penyelenggaran pilkada ini berbarengan dengan masa pandemi Covid-19 di tanah air. “Penyelenggaraan pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada,” ujar Fadjroel.
Fadjroel mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pilkada serentak ?tidak bisa ditunda menunggu sampai pandemi Covid-19 di tanah air berakhir. Untuk diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah mendesak agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. Kedua ormas itu meminta agar Pemerintah terlebih dahulu fokus pada penanganan pandemi Covid-19.? (jp)