KENDARINEWS.COM — Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dalam pengumpulan dan membayar tagihan serta jaminan tepat waktu. Pemkab Mubar juga dapat apresiasi dari KPK RI terkait hal tersebut. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Mubar, LM Husen Tali, mengatakan, apresiasi dari KPK tersebut itu diketahui dalam siaran telekonferensi, pekan lalu.

“Alhamdulillah ini suatu kesyukuran kami atas kerja-kerja pemerintahan dalam komando Bupati, LM Rajiun Tunada dan Wakilnya, Achmad Lamani bersama seluruh Aparatur Sipil Negara. Sehingga seluruh program kerja kita dapat tercapai. Artinya, kerja itu bukan dilihat dari gedungnya yang mewah, tapi bagaimana ASN Mubar dapat mengaplikasikan sumber daya yang dimiliki sehingga dapat menjadi yang terbaik,” ungkap LM Husen Tali, usai memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemkab Mubar, Senin (21/9).
Ia mengaku, area intervensi KPK mencakup perencanaan dan penganggaraan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah, hingga tata kelola dana desa. “Dan kepatuhan LHKPN Sultra per 10 September 2020, Muna Barat masuk urutan ke sembilan,” jelasnya. Sedangkan capaian tiap Pemkab tahun 2020, Muna Barat berada pada urutan kedelapan, setelah pada 2019 lalu berada pada peringkat 10.
“Berarti kita ada perubahan dan menuju peningkatan. Saya berharap pada seluruh OPD untuk tetap konsisten dan proaktif bekerja lebih baik.
Kita berbenah secara maksimal,” pungkas Husen Tali. (c/yaf)