DPRD Sultra Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Ketua DPRD: Pembahasan Harus Teliti dan Berintegritas

KENDARINEWS.COM-— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menerima penyampaian Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, pada Selasa, 22 September 2026.

Langkah Resmi Pembahasan Perubahan APBD Dimulai

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting yang menandai dimulainya proses pembahasan antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menyempurnakan anggaran daerah di sisa tahun berjalan. Selain penyampaian pidato pengantar Gubernur dan dokumen Nota Keuangan, rapat juga membahas usul perubahan Keputusan DPRD Provinsi Sultra Nomor 17 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar program pembentukan perda tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang berkembang dinamis.

Ketua DPRD Sultra: Anggaran Harus Diperiksa Secara Mendalam dan Bertanggung Jawab

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, dalam arahannya menegaskan bahwa penyampaian dokumen ini adalah awal dari proses yang krusial dan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian serta tanggung jawab.

“Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD yang telah diserahkan menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap angka, setiap perubahan, harus kita periksa secara teliti, cermat, dan transparan demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas La Ode Tariala.

Ia mengingatkan seluruh anggota dewan bahwa kehadiran mereka dalam proses pembahasan ini adalah amanah rakyat. Setiap komponen pendapatan maupun belanja yang mengalami penyesuaian harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, berbasis data yang akurat, dan sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.

“Jangan ada satu pun hal yang terlewat dari pengawasan kita. Perubahan APBD bukan sekadar urusan angka, melainkan menyangkut arah kebijakan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita kerjakan dengan niat baik, semangat tinggi, dan integritas yang tak dapat ditawar,” tambahnya.

Pembahasan Berlanjut ke Komisi dan Banggar

Dokumen yang telah disampaikan selanjutnya akan ditelaah secara mendalam oleh masing-masing komisi dan Badan Anggaran DPRD Sultra. Pembahasan akan difokuskan pada kesesuaian antara perubahan pendapatan dengan realisasi yang diperkirakan, efektivitas alokasi belanja, serta dampak langsung terhadap pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

La Ode Tariala berharap seluruh proses berjalan lancar, tepat waktu, namun tidak mengorbankan kualitas pengawasan dan pengkajian. Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat segera disepakati dan menjadi instrumen fiskal yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sulawesi TenggaraTenggara.

Tinggalkan Balasan