-Target Penanaman 385 Ha Tahun 2026
KENDARINEWS.COM+– PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS) bersama Tim KPH Unit XI Mekongga Selatan, Pemerintah Desa Mataosu, dan masyarakat melaksanakan sosialisasi dalam rangka penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Mataosu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.
Penanaman rehabilitasi DAS ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 314 Tahun 2024 dengan total luas 385 Ha yang tersebar di Kecamatan Watubangga dan Kecamatan Polinggona. Target penanaman (P0) tersebut diharapkan dapat tercapai.
Muhammad Juraij selaku Manager Umum PT. PMS menyampaikan “Kita memiliki tanggungjawab besar dalam menjaga ekosistem lingkungan yang menjadi masa depan generasi mendatang, bersama-sama dalam melaksanakan penanaman rehabilitasi DAS yang disupport oleh Pemerintah dan Masyarakat khususnya di Desa Mataosu ini,” ujarnya.
Kepala KPH Unit XI Mekongga Selatan, Wiwien Rahmawaty, S.Hut, MM mengapresiasi langkah PT. PMS. “Kita bersyukur PT. PMS telah melaksanakan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS, dengan dukungan Masyarakat Desa Mataosu dan Pemerintah khususnya Pemerintah Desa Mataosu, semoga target kedepan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Wahyun Husain, SP, MM (Kasi Linhut KPH) menjelaskan bahwa lokasi rehabilitasi dulunya dikenal sebagai “Taman Burung”. “Diharapkan kerja sama semua masyarakat dan nantinya akan kita bentuk kelompok tani yang bertanggungjawab terhadap setiap blok. PT. PMS akan menyiapkan bibit, sarana pendukung, serta upah bagi tenaga kerja yang seluruhnya berasal dari warga setempat,” katanya.
Sementara itu, Adi Sarman SP (Staf KPH) menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi Desa Mataosu. “Insya Allah rehab DAS PT. PMS ini berhasil, maka akan ada Asam Jawa dan Kemiri yang menjadi komoditas unggul. Desa Mataosu tidak lagi dikenal hanya sebagai daerah terluar dan terpencil, melainkan sebagai daerah wisata dan penghasil rempah-rempah,” jelasnya.(adv)










































