Kontrak PPPK PW Hingga Akhir November, Bisa Diperpanjang Jika Kinerja Baik

KENDARINEWS.COM-+Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dipastikan akan berakhir akhir November 2026 ini. Akan diperpanjang jika kinerja atau menjalani tugas dengan baik. Kontrak bisa diputus jika hasil evaluasi mengecewakan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wakatobi, Nurbahtiar menjelaskan kontrak PPPK PW dimulai sejak tanggal 1 Desember 2025 dan akan berakhir tanggal 30 November 2026. Namun, sebelum diperpanjang, akan ada proses evaluasi.

“Yang pasti akan kita evaluasi. Jangan sampai hanya namanya saja yang ada di SK tapi kinerjanya tidak baik. Jadi nanti akan ada perpanjangan di tanggal 1 Desember 2026 ini. Tapi itu nanti dilihat lagi, kalau misalnya mereka tidak menjalani tugas bisa jadi putus kontrak,” ujarnya.

Selain itu, PPPK PW Pemkab Wakatobi tahun ini harus gigit jari. Pasalnya, gaji yang sebelumnya digadang-gadang sesuai dengan upah saat masih berstatus honorer juga terpaksa harus dipangkas. Mengingat kemampuan daerah untuk menganggarkan upah sebanyak 2.794 orang tidak mencukupi.

Nurbahtiar menyebut jumlah PPPK PW yang direkrut ternyata tidak sebanding dengan kesiapan anggaran daerah. “Daerah kita hanya mampu Rp 14 miliar lebih dari yang seharusnya Rp 17 miliar lebih. Jadi kita minus Rp 3 miliar untuk porsi upah PPPK PW tahun 2026,” tambahnya.

Alhasil, dari upah yang seharusnya menerima sebesar Rp 400 ribu untuk tamatan SMA misalnya, harus puas menerima upah sebanyak Rp 350 ribu saja. Hal ini dilakukan agar semua tenaga honorer lingkup Pemkab Wakatobi bisa menerima upah. (thy)

Tinggalkan Balasan