KENDARINEWS.COM–Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Konawe mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe untuk menunaikan kewajiban tanggung jawab sosialnya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Forum CSR Kabupaten Konawe, Jumran, mengingat masih banyak perusahaan yang beroperasi di Konawe belum menunaikan CSR pada tahun 2025.
Dari data yang dihimpun Forum SCR Konawe, baru sekira 10 perusaan yang aktif menunaikan CSR dari 98 perusahaan yang beroperasi di Konawe. Jumran menyebut perusahaan yang aktif menunaikan CSR diantaranya PT.SCM, PT.OSS, PT.VDNI, beberapa perbankan dan ritel modern.
“Kami Forum SCR Konawe meminta dengan tegas, agar perusahaan lain segera menunaikan tanggung jawab CSR-nya karena regulasi memerintahkan setiap badan usaha wajib menyalurkan tanggung jawab sosialnya sekira 3 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam setahun,” pinta Jumran.
Jumran menegaskan, imbauan Forum CSR ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang dan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe tentang pembentukan Forum CSR Kabupaten Konawe yang ditandatangani oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Melalui amanah tersebut, Forum CSR diberikan mandat sebagai wadah koordinasi dan fasilitasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Harapan kami, eksistensi Forum CSR ini tidak dipandang sebagai lembaga yang hendak mengaudit atau inspeksi terhadap perusahaan. Kami hanya menunaikan tugas fasilitator dan koordinasi program CSR yang sinkron dengan visi misi daerah (RPJMD) Pemda Konawe untuk kesejahteraan bersama,” tutup Jumran. (din)
