Kadin Dorong Nasionalisasi Aspal Buton di Rapimnas 2025, Anton Timbang Wakili Seluruh Provinsi Sampaikan Pandangan Umum

KENDARINEWS.COM– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Jakarta, sebagai forum tertinggi organisasi sebelum Musyawarah Nasional (Munas). Pada acara tersebut, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Kadin Indonesia untuk membacakan pandangan umum Kadin Daerah yang mewakili seluruh provinsi di negeri ini.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa malam (2/12/2025), Anton menjelaskan bahwa pandangan umum tersebut merupakan rangkuman isu-isu strategis yang dihimpun dari para ketua Kadin provinsi se-Indonesia, kemudian diolah menjadi rekomendasi kebijakan untuk Rapimnas 2025.

“Hasil rapat bersama Ketua Umum dan para ketua Kadin provinsi, menugaskan saya menyampaikan pandangan umum. Nantinya akan menjadi bagian dari usulan kebijakan Rapimnas,” ujar Anton.

Salah satu isu terpenting yang ditegaskan Anton di forum nasional tersebut adalah pentingnya nasionalisasi pemanfaatan aspal Buton sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kemandirian industri infrastruktur nasional. Ia menilai bahwa aspal Buton memiliki nilai strategis besar dalam mengurangi ketergantungan pada impor aspal minyak yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Aspal Buton mampu mengurangi ketergantungan pada impor aspal minyak, yang menguras APBN hingga Rp20 triliun per tahun,” tegas Anton.

Ia menambahkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) telah mengalokasikan Rp1,49 triliun untuk pengembangan industri aspal Buton, yang diperkirakan akan menyerap sekitar 3.450 tenaga kerja. “Karena itu, kami mendorong percepatan penggunaan aspal Buton dalam pembangunan jalan nasional maupun daerah,” jelasnya.

Selain aspal Buton, Anton juga menyoroti kesenjangan fiskal yang masih melebar antar daerah di Indonesia. Dari total 552 daerah se-Indonesia, sebanyak 493 daerah atau 90 persen masih memiliki kapasitas fiskal rendah hingga sangat rendah, dan bergantung pada dana transfer dari pusat sebesar 60–80 persen.

“Ini menunjukkan, kontribusi dunia usaha di banyak daerah belum berkembang optimal. Pemerintah daerah harus membuka ruang dialog lebih besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomian lokal,” paparnya.

Anton juga menilai bahwa kebijakan pengurangan dana bagi hasil (DBH) daerah yang mencapai 40–50 persen tidak tepat dilakukan saat kondisi ekonomi nasional belum pulih sepenuhnya. “Di tengah kondisi yang belum pulih sepenuhnya, kebijakan pengurangan dana transfer bukan momentum yang tepat. Hal ini akan semakin memberatkan daerah yang sudah bergantung pada bantuan pusat,” tegasnya.

Selain itu, Anton menegaskan dukungan Kadin Daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Kadin, agar organisasi ini semakin adaptif dan solid dalam memajukan dunia usaha nasional. “Revisi UU Kadin diharapkan membuat organisasi ini menjadi kanal utama bagi dunia usaha Indonesia, sehingga dapat lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi dan berperan dalam pembuatan kebijakan ekonomi,” jelasnya.

Anton menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Kadin Sultra atas dukungan yang memungkinkannya mewakili Kadin Daerah se-Indonesia pada forum nasional tersebut. “Ini kebanggaan luar biasa bagi Kadin Sultra. Mari kita syukuri amanah ini dan terus bekerja untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan