KENDARINEWS.COM—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Kendari mencatat sebanyak 2.631 pendaftar Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Setelah melalui proses seleksi administrasi, sebanyak 2.548 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.
“Dari total pendaftar sebanyak 2.631 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.548 orang,” ungkap Makmur, Wakil Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kota Kendari, kemarin.
Rinciannya, Tenaga Guru 95 Orang, Tenaga Kesehatan 45 orang, dan Tenaga Teknis 2.408 Orang. Sementara 83 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi.
“Hasil seleksi administrasi dapat dilihat secara lengkap mulai tanggal 1 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata Makmur.
Makmur menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan TMS, berhak menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi kepada Panselda Kota Kendari selama tiga hari secara Online terhitung mulai tanggal 2 – 4 November 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” tegas Makmur.
“Sanggahan peserta yang tidak melalui prosedur tidak akan diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Lanjut dia, masa jawab sanggahan peserta oleh panselda dilaksanakan selama lima hari terhitung mulai tanggal 2 – 6 November 2024 secara Online pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan beberapa ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud Panselda Pengadaan Calon PPPK Pemerintah Kota Kendari dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
“Panselda juga dapat membatalkan hasil seleksi administrasi pelamar yang dinyatakan lulus setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah oleh pelamar selama proses masa sanggah,” pungkasnya.
Sekedar informasi, tahun ini Pemkot Kendari mendapat kuota sebanyak 493 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Rinciannya, sebanyak 117 PPPK Tenaga Guru, 304 PPPK Tenaga Kontrak dan 72 PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes). (Ags/kn)