KENDARINEWS.COM—-Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Muna pada Pilkada 2024 sebanyak 156.552 pemilih atau mengalami penambahan sebanyak 769 pemilih. Dimana jumlah DPT pemilih pada Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu berjumlah 155.783 pemilih.
Ketua KPU Muna, LM. Askar Adi Jaya mengatakan bahwa 156.552 wajib pilih tersebar di 150 kelurahan/desa di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Muna. Dari 22 kecamatan, jumlah DPT terbesar berada di Kecamatan Katobu dengan total 18.634 pemilih. Untuk wilayah terendah adalah Kecamatan Batukara dengan jumlah 1.995 pemilih.
“Dari jumlah DPT itu terdiri dari 75.211 pemilih laki-laki dan 81.341 pemilih perempuan yang tersebar di 150 kelurahan/desa. Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 357 TPS yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Muna pada 27 November 2024 mendatang,” kata LM. Askar Adi Jaya akhir pekan kemarin.
Koordinator divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik KPU Muna itu memaparkan, tahapan pemuktahiran data pemilih telah dilakukan secara menyeluruh dengan pencoklitan data oleh pantarlih. Kemudian, data direkap ditingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), sebelum diverifikasi ulang oleh KPU Muna.
“KPU Muna memastikan data pemilih sudah sesuai dengan data yang ada, baik nama, tanggal lahir maupun alamat pemilih,” pungkasnya. (deh/kn)