Satpol PP Sterilkan Jalur Wisata Kendari – Toronipa

KENDARINEWS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disembarang tempat terutama di Jalur Wisata Kendari-Toronipa, kemarin.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan patroli dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami melaksanakan patroli dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar (berdagang sembarang tempat). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kota tetap teratur dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Hasman Dani.

Hasman Dani menjelaskan, penertiban kali ini menyasar PKL yang berdagang disembarang tempat terutama di Jalur Wisata Kendari-Toronipa, Jalan Pembangunan dan Jalan Ir. H Alala Kota Kendari.

“Dalam penertiban ini, kami menindak PKL yang berjualan di area terlarang dan tidak memiliki izin resmi. Beberapa barang dagangan yang melanggar ketentuan langsung kami tertibkan,” tegas Hasman.

Hasman menambahkan, selain menertibkan pedagang yang bandel, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai peraturan yang berlaku kepada para PKL. 

Diharapkan, melalui pendekatan ini, para pedagang dapat memahami dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak perlu adanya tindakan tegas di masa mendatang.

“Kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan teratur,” pungkasnya. (ags/KN)

Tinggalkan Balasan