KENDARINEWS.COM–Prestasi ditorehkan Pemkot Kendari atas capaian LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2023. Pemkot dinilai berhasil menyajikan laporan keuangan secara transparan dan bertanggungjawab. Atas dasar itu, Pemkot meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bersyukur, Pemkot berhasil mempertahankan predikat opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut, kata Yusup, menunjukkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari seluruh insan lingkup Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggungjawab.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Pemerintah Kota Kendari. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yusup.
Yusup juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK atas kolaborasi yang terjalin selama ini serta pendampingan yang diberikan agar pemanfaatan APBD masih berada pada jalur yang benar.
“Prestasi ini menambah daftar panjang pencapaian Kota Kendari dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan terus mempertahankan opini WTP, Kota Kendari membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Yusup.
Ke depan, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan selamat atas capaian predikat opini WTP Pemkot Kendari. Menurutnya, capaian tersebut sangat positif agar Pemkot dalam melaksanakan APBD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan keuangan yang berlaku.
Meski telah menyematkan predikat opini WTP kepada Pemkot, ia juga menyampaikan catatan penting terkait temuan belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas yang masih menjadi masalah umum di hampir semua daerah.
“Ada kegiatan yang tidak tertampung dalam anggaran, sehingga dicarikan di tempat lain, terkadang mendompleng kepentingan pribadi. Jika tidak ada tindak lanjut, harus dikembalikan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masalah penggunaan aset daerah yang belum tertib, seperti belum dilakukan penghapusan aset dan penggunaan kartu aset. “Saya harap ini diperbaiki agar kedepannya pengelolaan keuangan bisa sempurna seutuhnya,” pungkasnya. (ags/kn)