KENDARINEWS.COM–Pj Bupati Konawe Harmin Ramba tegas terhadap aparatnya. Terbaru ia mengeluarkan peringatan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK diingatkan. untuk tidak meminta pindah lokasi tugas oleh pimpinan daerah sebab itu adalah konsekwensi atas Surat Keputusan (SK) pengangkatan di wilayah itu.
“PPPK tidak ada yang namanya pindah tempat atau mutasi. Itu risiko waktu pendaftaran. Jangan baru habis dilantik, sudah mau minta-minta pindah,” tegas Harmin Ramba, Selasa (9/1).
Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu mengatakan, mutasi bagi PPPK dapat dilakukan, jika yang bersangkutan dibutuhkan tenaganya dalam satu instansi tertentu. Dalam artian, PPPK tersebut punya kualifikasi kemampuan atau prestasi dibidang tertentu.
“Itupun kalau kinerjanya bagus selama bertugas. Pimpinan instansinya bisa melaporkan ke kami lalu kita pindahkan,” ujar Harmin Ramba.
Mantan Camat Abuki itu juga mengimbau, PPPK Konawe mesti lebih disiplin dalam bekerja. Katanya, disiplin menjadi harga mati bagi seorang pegawai dimanapun bertugas.
“PPPK juga ini harus profesional, bertanggungjawab, serta menunjukkan kinerja dalam menjalankan tugas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya. (adi).