KENDARINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna merekrut 4.501 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Proses rekruitmen telah dilaksanakan pada masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah Muna, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Muna, La Tasman, mengatakan bahwa pendaftaran calon tenaga KPPS dilakukan secara manual di PPS.
“Proses pendaftaran sudah berakhir pada 20 Desember kemarin. Kebutuhannya masing-masing sebanyak 7 tenaga KPPS per TPS,” beber La Tasman.
Lanjut dia, keseluruhan jumlah TPS di Kabupaten Muna sebanyak 643 TPS. Sehingga akan dibutuhkan sebanyak 4.501 tenaga KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Namun, harus ada cadangan pergantian anta waktu (PAW), maksimal 7 orang. PAW dipersiapkan untuk pengganti apabila nantinya ada tenaga KPPS yang berhalangan. Sehingga kita sudah menyiapakan PAW,” pungkasnya.
Diketahui, tenaga KPPS yang dinyatakan lulus akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tahun 2024 mendatang. (deh/kn)